Tak Terakreditasi, Tak Bisa Layani Pasien
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Akreditasi dibutuhkan sesegera mungkin oleh RSDU Kepahiang. Karena jika sampai tahun 2019 RSUD tak terakreditasi, maka tidak bisa melayani pasien BPJS. Padahal 99 persen pasien di RSUD tersebut merupakan warga miskin yang ditanggung pembiayaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Demikian diungkapkan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kepahiang Tajri SKM MKes. Menurutnya, untuk mendapatkan akreditasi kelas C perubahan besar harus dilakukan, terutama untuk pelayanan terhadap pasien. Seluruh karyawan mulai dari tenaga keamanan (Satpam), clening service harus mampu menguasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada pasien. \"Targetnya harus dicapai sebelum 2019, sesuai target pemerintah bahwa 2019 RSUD yang belum terakreditasi tak bisal layani pasein BPJS,\" ujarnya. Selain SDM, sambung Tajri, pembenahan juga dilakukan diberbagai sektor sarana dan prasarana. Sehingga pihaknya dituntut untuk melengkapi kekurangan peralatan medis dan meubeler di ruangan pelayanan rawat inap. Sehingga pelayanan dengan akannyaman dan tenang didapati pasien. \"Semuanya akan kita tingkatkan,\" pungkasnya.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: